Mabes Polri memastikan izin penggeledahan rumah eks Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah sah. Ahli hukum menilai penggeledahan di luar wilayah tetap valid.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Markus Priyo Gunarto saat menjadi ahli dalam sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jaksel. (Liputan6/Ady Anugrahadi)
AS Ancam Iran Dengan Sanksi "Perang Ekonomi", Harga Minyak - Batu Bara Membarateknologi digital